Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan
adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk
berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala
aspek kehidupan.
Pendidikan
merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka
usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat
Universitas.
Pada
intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini
pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa
adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat
proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi amandemen)
- Pasal
31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.”
- Pasal
31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa
untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO
Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.
Demikianlah beberapa hal mengenai tujuan pendidikan nasional.
0 comments:
Posting Komentar